DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

    DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
    Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1

    MESUJI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian  pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang petanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mesuji tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Mesuji tahun 2025-2045.

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Mesuji Jhon Tanara ST dan dihadiri 21 anggota dewan dari total 35 anggota dewan yang ada serta dihadiri Plh Sekda Mesuji Murni SP.MH serta pejabat dilingkup pemkab setempat.Paripurna dilaksanakan dikantor dprd desa Wiralaga Mulya kecamatan Mesuji senin (10/06/2024).

    Jhon Tanara mengatakan rapat paripurna tersebut  Mengacu pada Pasal 197 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah menyatakan DPRD diberikan waktu selama 1 (satu) bulan sejak diterimanya ranperda tersebut untuk mengambil keputusan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

    Sedangkan terkait dengan RPJPD Tahun 2025 – 2045, lanjut Jhon sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045 menyatakan bahwa Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 disampaikan kepada DPRD Kabupaten Mesuji paling lambat minggu ke empat bulan Mei 2024.

    Agenda pada Pembicaraan Tingkat I kali ini adalah mendengarkan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

    “Dan  selanjutnya pandangan fraksi tentang  Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2025 – 2045 akan  disampaikan langsungoleh Juru Bicara Fraksi-Fraksi DPRD, ”jelasnya.

    Pada rapat tersebut  juru bicara Fraksi Nasdem disampaikan oleh  Muhammad Jody Saputra .Juru Bicara dari Fraksi PKB disampaikan oleh Agus MunawarFraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh  Femi Yusa Fila - Fraksi Gerindra disampaikan oleh Yuli Darsah PutraSedangkan dari fraksi Golkar di sampaikan oleh  Parsuki, Fraksi PAN disampaikan oleh  MardinataDan  Fraksi Mesuji Bersatu disampaikan  oleh Budi Susanto.

    Pandangan Umum Fraksi Nasdem Jodi Saputra Diantaranya menyoroti  Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuj Diantaranya  Proyek wisata religi, yang berlokasi di desa wira bangun kecamatan simpang pematang,

    Menurutnya bangunan tersebut Penganggaran begitu besar seolah  terbuang dengan sia – sia apabila tidak ada pemanfaatan secara maksimal.

    ” Belum terlihat jelas, hasil program ini, yang di rasakan oleh masyarakat.Oleh sebab itu, kepemimpinan PJ bupati yang saat ini, harus segera mengambil langkah tegas, sehingga anggaran besar yang dialokasikan pada objek tersebut, tidak seolah – olah membuat program yang asal – asalan, walaupun proyek ini bukan hasil karya PJ bupati saat ini, ”terangnya.

    Fraksi PKB Agus Munawar memberikan pandangan Terhadap Laporan Realisasi Anggaran, realisasi pendapatan APBD Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 841.621.359.522, 84 (841 milyar 621 juta 359ribu 522 koma 84 rupiah ) atau mencapai 98, 57 ?ri anggaran sebesar Rp Rp

    853.832.340.314.00 ( 853 milyar 832 juta 340 ribu 314 rupiah ).

    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memandang ini pencapaian yang cukup tinggi dan wajib di apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mesuji.

    “Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap agar untuk kedepan dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah pemerintah dapat mengembangkan lagi di beberapa sector yang berpotensi bisa meningkatkan PAD sehingga bisa mendongkrak peningkatan APBD di kabupaten Mesuji lebih siknifikan, ”ungkapnya.

    Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan Femi Yusapilla  menyambut baik dengan hadirnya RAPERDA RPJPD Tahun 2025-2045 tersebut. Terhadap kehadiran RAPERDA Pdi erjuangan berharap Pemkab Mesuji bisa banyak menjaga dan meningkatkan pencapaian, serta menyelesaikan beragam persoalan yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 di Kabupaten Mesuji.

    “Pencapaian yang dimaksut seperti capaian Indeks Pembanguan Manusia (IPM) dalam mengembangan sumber daya manusia yang handal dan serta capaian-capaian lainnya, ” harapnya.

    Sementara itu Mardinata dari Draksi PAN menanggapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Mesuji meraih opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RepublikIndonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung,

    ” kami mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mesuji, semoga kita selalu dapatkonsisten dan bersinergi di dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, ”urainya.

    Terkait  draft RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Fraksi PAN menyampaikan pandangannya diantaranya terkait dengan Penganggaran Dana Hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji.

    “Pemberian jibah agar lebih selektif dan dilakukan penelitian secara administrasi dan peninjauan lapangan, agar pemberian bantuan tidak bertentangandengan regulasi yang ada, serta tetap berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, ” pungkasnya. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kondisi Alun-alun Simpang Pematang Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi dari Pengurus Alun-Alun Simpang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami